90 Botol Miras Disita dari Rawa Badak Utara
access_time Selasa, 23 Juni 2015 16:14 WIB
remove_red_eye 2797
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Lopi Kasim
Razia minuman keras (miras) kembali dilakukan. Kali ini, sebanyak 90 botol miras berbagai merk disita petugas dari sejumlah toko di Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Sabtu lalu ada warga kami yang meninggal karena miras oplosan. Selain itu kita mengantisipasi pengaruh alkohol yang memicu tawuran
Belasan anggota Satpol PP dikerahkan untuk menyisir toko-toko yang ada di kelurahan tersebut.
Kasatgas Pol PP Kelurahan Rawa Badak Utara, Edison mengatakan, penyisiran terhadap sejumlah pedagang dan warung minuman di 3 RW tersebut karena pihaknya mensinyalir peredaran miras masih marak. Apalagi, sebelumnya ada warga yang tewas karena menenggak miras oplosan.
Puluhan Botol Miras Disita dari Bukit Duri"Sabtu lalu ada warga kami yang meninggal karena miras oplosan. Selain itu kita mengantisipasi pengaruh alkohol yang memicu tawuran," katanya, Selasa (23/6).
Pihaknya, tambah Edison, akan lebih mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran miras maupun warga yang kerap mengkonsumsi miras.